HUKUM DI DALAM HATI
Pdt. (Em.) Ramles Manampang Silalahi
”Aku akan menaruh hukum-Ku di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam akal budi mereka” (Ibr. 10:16)
Animisme sebagai kepercayaan suku tradisionil menganut pengakuan adanya roh di benda yang dianggap mistis, seperti gunung, sungai, pohon beringin besar, termasuk jasad orang mati. Sementara Dinamisme merupakan kepercayaan terhadap benda yang diyakini mempunyai kekuatan gaib, misalnya: keris, jimat, abu orang mati, dan lainnya. Tidak jarang kepercayaan ini diiringi hal-hal tabu dan pantang (bdk. Rm. 1:21-25).
Salah satu ciri kepercayaan ini adalah mempertahankan persembahan baik berupa makhluk hidup atau hasil tanaman dan lainnya, yang kadang dibakar atau dibuang ke lembah, ke sungai, atau tempat lainnya. Ada yang menyebutnya sebagai sesajen. Tujuan pemberian persembahan ini adalah memohon pertolongan agar yang memberinya mendapat berkah dan jauh dari murka terutama dari roh-roh orang mati. Sayangnya, dalam banyak hal ini sulit diterima akal sehat.
Firman Tuhan bagi kita di hari Minggu yang berbahagia ini adalah Ibr. 10:11-25; ada tiga bagian. Pertama (ayat 11-14), merupakan penjelasan terakhir tentang keimaman Yesus yang penuh kuasa di bumi dan di sorga; bagian kedua (ayat 15-18), tentang cara Tuhan mengikat perjanjian dengan manusia; dan bagian ketiga (19-25), yakni perintah-Nya terhadap kita.
Nas minggu ini mengajarkan bahwa korban Yesus yang tersalib dan darah-Nya yang tercurah merupakan korban yang sempurna (ay. 11-14), dilakukan satu kali saja, tidak membutuhkan korban lainnya dan tidak ada yang dapat menggantikannya. Korban Yesus merupakan simbol sekaligus bukti kasih Allah bagi orang berdosa; Yesus adalah Anak domba Allah yang menghapus dosa manusia (Yoh. 1:29; Why. 7:11-14). Read more