KASIH, IMAN DAN PERBUATAN
Pdt. (Em.) Ramles Manampang Silalahi
“Demikian juga halnya dengan iman: Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati” (Yak. 2:17)
Ada beda tipis antara etika, norma dan hukum. Memang hal ini bersinggungan, sebab pada dasarnya hukum didasari oleh nilai-nilai, asas dan norma. Namun pada praktek kehidupan sehari-hari, batasan itu bisa menjadi kabur. Oleh karena itu dosen dan guru saya Ibu Pdt. Dorothy I. Marx menulis buku tentang hal itu dengan judul “Itu kan Boleh?”, agar batas-batas itu menjadi lebih jelas.
Firman Tuhan bagi kita di hari Minggu berbahagia ini adalah Yak. 2:1-17. Dalam sistem leksionari nas ini dibagi dalam tiga bagian. Pertama, ayat 1-10 tentang jangan memandang muka, hanya menghargai orang kaya dan menghinakan orang miskin; kaya dalam nas ini lebih kepada materi, karena ayatnya berbicara tentang orang yang memakai cincin emas dan pakaian indah, serta membandingkannya dengan orang yang berpakaian buruk.
Barangkali kita akan berkata, hal itu wajar saja, manusiawi, menghargai mereka yang mencapai prestasi dan apalagi jika melihatnya dari sudut situasi. Namun, etika situasi menjadi masalah jika kita melihatnya dari penerapan kasih. Dalam hal ini kekristenan melihat dasar kita melakukan sesuatu, motivasi dalam melakukannya. Bila motivasinya untuk kepentingan diri sendiri, menyenangkan manusia semata, bukan untuk mewujudkan kasih sejati dan kemuliaan Tuhan, maka hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai kristiani. Read more